Materi SIA (Sistem Informasi Akuntansi)
By : Unknown
Huy teman-teman berjumpa lagi dengan
mbak ipeh. hehehe.Kali ini saya akan mengulas sedikit banyak tentang SIA.
emmm,...teman-teman tau belum kepanjangan SIA itu apa? SIA adalah Sistem
Informasi Akuntansi. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang SIA, maka baca
artikel yang mbak ipeh tulis di bawah ini ya?? Cekidootttt.....
Nah yang pertama kita bahas adalah :
- PENGERTIAN SIA
SIA ( Sistem Informasi Akuntansi ) berasal dari kata sistem, informasi, dan akuntansi.
Sistem adalah sekelompok unsur yang berhubungan erat satu dengan lainnya yang berfungsi bersama-sama untuk mencapai tujuan tertentu. Biasanya dibuat untuk menangani sesuatu yang berulang kali atau rutin.
Informasi adalah data yang berguna untuk diolah sehingga dapat dijadikan sebagai dasar untuk mengambil keputusan yang tepat. Data harus relevan, tepat waktu, akurat, dan lengkap.
Jadi, dapat kita simpulkan bahwa pengertian dari Sistem Informasi Akuntansi adalah sistem informasi yang menangani segala sesuatu yang berkenaan dengan akuntansi. - FUNGSI SIA DALAM ORGANISASI
- Mengumpulkan dan menyimpan data tentang aktivitas dan transaksi.
- Memproses data menjadi informasi yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan.
- Melakukan kontrol secara tepat terhadap aset organisasi.
- SIA MEMPUNYAI 3 SUBSISTEM
- Sistem pemrosesan transaksi yaitu mendukung proses operasi bisnis harian
- Sistem buku besar/ pelaporan keuangan
- Sistem penutupan dan pembalikan. Merupakan penutupan dan pembalikan dari laporan yang dibuat dengan jurnal pembalik dan jurnal penutup yang menghasilkan laporan laba/rugi, neraca, kas, dan pengembalian pajak 4
SIA juga mempunyai manfaat lho teman-teman diantaranya adalah :
- Menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu sehingga dapat melakukan aktivitas utama pada value chain secara efektif dan efisien.
- Meningkatkan kualitas dan mengurangi biaya produk dan jasa yang dihasilkan
- Meningkatkan efisiensi
- Meningkatkan kemampuan dalam pengambilan keputusan
- Meningkatkan sharing knowledge
- menambah efisiensi kerja pada bagian keuangan
- Manusia adalah pelaku yang menjalankan sistem
- Transaksi merupakan objek dari sistem informasi akuntansi sebagai masukan, lalu diproses sehingga menghasilkan informasi
- Prosedur adalah langkah-langkah yang harus ditempuh dalam melakukan transaksi atau kegiatan perusahaan.
- Dokumen yaitu berupa formulir yang digunakan sebagai sarana pencatatan pada saat transaksi
- Peralatan adalah suatu alat atau sarana yang
digunakan dalam melakukan pencatatan pada sistem informasi yang
bersangkutan.
Demikian materi tentang SIA ( Sistem Informasi Akuntansi ) yang dapat saya share ke teman- teman. semoga bermanfaat. oh iya sobb...masih ada lanjutannya lho tentang materi SIA ini. mbak ipeh akan tulis di postingan selanjutnya. Tetap stanbay di blog-nya mbak ipeh ya??
Sumber Informasi :
TUGAS ETIKA BISNIS DAN PROFESI
By : Unknown
Ericsson Gugat Samsung Soal Pelanggaran Hak
Paten
TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan jaringan telekomunikasi
Ericsson akhirnya menuntut Samsung Electronics ke pengadilan dengan tuduhan
melanggar hak paten. Keputusan ini diambil Ericsson setelah kedua perusahaan
gagal mencapai kata sepakat dalam perundingan yang telah berjalan dua tahun
terakhir.
"Kami sudah bernegosiasi dengan susah payah dan lama untuk mencapai kesepakatan dengan Samsung," kata Kasim Alfalahi, Kepala Intelektual Property Ericsson. "Kami menggugat sebagai langkah terakhir. Gugatan ini terkait penggunaan teknologi jaringan nirkabel."
Gugatan ini menambah "musuh" Samsung, yang sebelumnya telah digugat Apple Inc dalam kasus pelanggaran intelektual properti telepon seluler iPhone. Apple juga menambahkan gugatan kepada Samsung dengan memasukkan enam ponsel lainnya, selain Galaxy SIII.
Pada putusan tingkat pertama, Pengadilan Distrik San Jose memenangkan Apple dengan sanksi sebanyak sekitar US$ 1,05 miliar (sekitar Rp 9,9 triliun). Samsung mengajukan kasasi dan melakukan gugatan balik terhadap Apple. Saat ini, proses persidangan lanjutan Apple versus Samsung masih dalam tahap dokumentasi dan baru akan digelar Maret tahun depan.
Dalam kasus Samsung versus Ericsson, juru bicara perusahaan asal Korea Selatan itu mengatakan kesepakatan tidak tercapai terkait besaran royalti yang harus dibayarkan. "Ericsson meminta harga lebih tinggi untuk portofolio paten yang sama," kata juru bicara Samsung.
Itu sebabnya, Samsung akan meladeni jalur hukum ini. Menurut Samsung, kesepakatan kedua perusahaan seharusnya mengacu pada prinsip fair, reasonable, dan nondiscriminatory (FRAND). Artinya, paten yang sama harus dikenakan harga yang sama kepada pihak yang berbeda.
Ericsson berpotensi meraup ganti rugi dalam nilai besar jika pengadilan memenangkan gugatannya. Menurut perusahaan ini, ada ratusan juta piranti buatan Samsung yang tidak menggunakan teknologi milik Ericsson.
"Kami sudah bernegosiasi dengan susah payah dan lama untuk mencapai kesepakatan dengan Samsung," kata Kasim Alfalahi, Kepala Intelektual Property Ericsson. "Kami menggugat sebagai langkah terakhir. Gugatan ini terkait penggunaan teknologi jaringan nirkabel."
Gugatan ini menambah "musuh" Samsung, yang sebelumnya telah digugat Apple Inc dalam kasus pelanggaran intelektual properti telepon seluler iPhone. Apple juga menambahkan gugatan kepada Samsung dengan memasukkan enam ponsel lainnya, selain Galaxy SIII.
Pada putusan tingkat pertama, Pengadilan Distrik San Jose memenangkan Apple dengan sanksi sebanyak sekitar US$ 1,05 miliar (sekitar Rp 9,9 triliun). Samsung mengajukan kasasi dan melakukan gugatan balik terhadap Apple. Saat ini, proses persidangan lanjutan Apple versus Samsung masih dalam tahap dokumentasi dan baru akan digelar Maret tahun depan.
Dalam kasus Samsung versus Ericsson, juru bicara perusahaan asal Korea Selatan itu mengatakan kesepakatan tidak tercapai terkait besaran royalti yang harus dibayarkan. "Ericsson meminta harga lebih tinggi untuk portofolio paten yang sama," kata juru bicara Samsung.
Itu sebabnya, Samsung akan meladeni jalur hukum ini. Menurut Samsung, kesepakatan kedua perusahaan seharusnya mengacu pada prinsip fair, reasonable, dan nondiscriminatory (FRAND). Artinya, paten yang sama harus dikenakan harga yang sama kepada pihak yang berbeda.
Ericsson berpotensi meraup ganti rugi dalam nilai besar jika pengadilan memenangkan gugatannya. Menurut perusahaan ini, ada ratusan juta piranti buatan Samsung yang tidak menggunakan teknologi milik Ericsson.
http://www.tempo.co/read/news/2012/11/28/072444588/Ericsson-Gugat-Samsung-Soal-Pelanggaran-Hak-Paten
ANALISIS DAN TANGGAPAN:
Hak paten menawarkan
perlindungan bagi para penemu bahwa penemuan mereka tidak dapat digunakan,
didistribusikan, dijual, dihasilkan secara komersial, diimpor, dieksploitasi,
dll tanpa persetujuan dari pemilik sekarang. Ini merupakan satu bentuk monopoli
yang diberikan negara kepada seorang pemohon hak dengan imbalan pengungkapan
informasi teknis mereka. Pemiliki paten memegang hak khusus untuk mengawasi
cara pemanfaatan paten penemuan mereka untuk jangka waktu 20 tahun. Untuk
menegakan hak, pengadilan yang bertindak untuk menghentikan suatu pelanggaran
hak paten. Jika ada pihak ketiga, yang berhasil membuktikan ketidaksahihan
suatu paten, pengadilan dapat memutuskan bahwa paten yang diterima adalah tidak
sah.
Pelanggaran
hak paten akan banyak menimbulkan banyak masalah. Selain itu, hal ini dapat
menimbulkan persaingan yang tidak sehat, yaitu saling mencari kesalahan atas
produk yang sudah dibuat maupun produk baru, bahkan masalah ini dapat dijadikan
salah satu alasan untuk dapat menjatuhkan perusahaan yang satu dengan yang
lain.
Dalam kasus di atas,
pihak Ericsson menggugat pihak Samsung terkait dengan penggunaan
hak paten atas teknologi jaringan nirkabel yang dimiliki oleh Ericsson. Kasus ini sampai ke pengadilan
karena masalah royalti yang harus dibayarkan. Ericsson meminta harga lebih
tinggi untuk portofolio paten yang sama. Perusahaan Ericsson dan Samsung
seharusnya mencapai kesepakatan dengan prinsip fair, reasonable, dan nondiscriminatory
(FRAND).Apabila terbukti Samsung melanggar hak paten milik Ericsson maka pihak
Ericsson akan mendapatkan ganti rugi materi yang harus dibayar Samsung sebagai dampak gugatan tersebut.